Beranda / Berita / Detil Berita

Pemkab Beltim Pertegas Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi

11/Feb/2026, 20:16 WIB • Marliana

opd #Pengendalian Gas subsidi 3 kg 👁️ 24x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus memperkuat penataan penggunaan LPG 3 kilogram agar subsidi energi tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. 

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Kabag Ekbang) Sekretariat Daerah Beltim, Tri Astuti Ramadhani Haliza usai Audiensi dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Babel di Ruang Rapat Bupati Beltim, Rabu (11/2/26).

Tri menegaskan LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku UMKM dengan ketentuan yang telah diatur.

“Rumah tangga itu jatahnya tiga tabung per bulan. Itu sudah dihitung berdasarkan kebutuhan, karena satu tabung diperkirakan cukup untuk sekitar sebelas hari pemakaian,” jelasnya.

Dilanjutkan Tri, untuk pelaku UMKM alokasi maksimal yang diperbolehkan adalah sembilan tabung per bulan. Jika kebutuhan usaha melebihi batas tersebut, maka penggunaan selanjutnya wajib beralih ke LPG non-subsidi.

“UMKM itu jatahnya sembilan tabung. Kalau mereka memakai lebih dari sembilan dalam sebulan, selebihnya harus menggunakan non-subsidi,” tegas Tri.

Menurut Tri, Pemkab Beltim akan meningkatkan sosialisasi penggunaan LPG bersubsidi kepada masyarakat, baik rumah tangga maupun pelaku UMKM. Pemkab juga akan melakukan penandaan khusus, termasuk rencana pemasangan stiker pada sektor tertentu seperti hotel, restoran, dan kafe.

“Kita akan pertegas mana yang berhak dan mana yang tidak supaya tidak ada lagi penyalahgunaan,” kata Tri.

Tri melanjutkan, pendataan penerima juga akan diperkuat melalui koordinasi bersama pemerintah desa. Dengan basis data yang lebih terarah, diharapkan pembelian di pangkalan dapat lebih tertib dan sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan.

“Nanti akan kita arahkan mereka membeli di pangkalan tertentu sesuai data. Jadi lebih terkontrol dan tepat sasaran,” jelasnya.

Dirinya menghimbau masyarakat yang tidak termasuk kategori penerima subsidi untuk secara sadar beralih menggunakan LPG non-subsidi, seperti tabung kemasan 5 kilogram atau 12 kilogram.

“Yang memang tidak berhak, beralihlah ke gas non-subsidi. Supaya subsidi ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.