Bupati bersama anggota dewan dan perangkat daerah saat peresmian RSP Merah Putih
Bupati Kamarudin saat menyampaikan sambutan
Bupati Beltim didampingi Anggota DPRD Kab. Beltim dan Kadinkes Beltim saat bersiap menarik tirai peresmian RSP Merah Putih
Bupati saat menyapa dan berdialog bersama pasien dan keluarga pasien penghuni RSP Merah Putih
Bupati saat menyerahkan bantuan beras kepada pengurus RSP Merah Putih
Jajaran pejabat yang hadir dalam peresmian
Perwakilan pejabat Jakarta Pusat yang hadir
Foto bersama Bupati Beltim dan jajaran pejabat Jakarta Pusat
Panduan RSP Merah Putih Kabupaten Beltim
Bupati Beltim Resmikan Rumah Singgah Pasien Merah Putih : Fasilitas Gratis Bagi yang Membutuhkan
10/Feb/2026, 15:17 WIB • Tassa
Jakarta, Diskominfo SP Beltim – Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Beltim meresmikan Rumah Singgah Pasien (RSP) Merah Putih Kabupaten Beltim, Selasa (10/02/2026) di Jakarta.
RSP ini merupakan sebuah fasilitas sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat Beltim yang sedang menjalani pengobatan di Jakarta. Peresmian ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Beltim dalam menghadirkan pelayanan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Dikatakan oleh Bupati Kamarudin bahwa RSP Merah Putih merupakan hasil optimalisasi aset milik Pemkab Beltim di Jakarta. Bangunan yang sebelumnya berfungsi sebagai mess pemerintah tersebut kini disulap menjadi rumah singgah yang layak, nyaman, dan representatif untuk digunakan secara gratis oleh pasien maupun keluarga pendamping dari Beltim yang tengah berobat di berbagai fasilitas kesehatan rujukan di Jakarta.
“RSP ini diperuntukkan bagi masyarakat Beltim, fasilitas gratis bagi yang membutuhkan. Sekarang sudah ada aturannya, kriteria-kriteria pasien seperti apa yang bisa menggunakan fasilitas ini,” katanya.
Kamarudin menegaskan bahwa pendirian rumah singgah ini dilandasi oleh tujuan mulia untuk meringankan beban masyarakat, terutama dari sisi biaya tempat tinggal selama menjalani proses pengobatan yang sering kali membutuhkan waktu tidak singkat.
“Banyak masyarakat kita yang harus berobat ke Jakarta dengan biaya besar, bukan hanya biaya medis tetapi juga biaya tempat tinggal. Nah RSP Merah Putih ini dihadirkan agar masyarakat Beltim memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman tanpa dipungut biaya,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pemanfaatan aset daerah ini juga merupakan langkah strategis dalam memastikan aset milik pemerintah daerah tidak terbengkalai, tetapi justru memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia memastikan bahwa pengelolaan RSP Merah Putih dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mekanisme yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Harapan saya dengan keberadaan RSP Merah Putih ini dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan sosial yang humanis, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Keberadaan rumah singgah ini pun dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu keluarga pasien Elmi Wahyuni mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitas tersebut, terutama dalam mengurangi beban biaya selama mendampingi anggota keluarganya menjalani pengobatan di Jakarta.
“Kami sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya RSP Putih ini. Selama mendampingi keluarga berobat, karena gratis kami tidak perlu lagi memikirkan biaya tempat tinggal,” kata warga Kecamatan Gantung ini dengan mimik haru.
Ia merasa bersyukur dan mengapresiasi pemerintah daerah atas kehadiran RSP Merah Putih ini.
“Terima kasih kepada Pemkab Beltim, tadi Pak Bupati langsung yang meresmikan dan sudah menghadirkan fasilitas ini untuk masyarakat. Kami sangat terbantu sekali,” ucapnya.
Dengan diresmikannya rumah singgah ini, Pemkab Beltim menegaskan bahwa setiap kebijakan dan pemanfaatan aset daerah harus bermuara pada kesejahteraan dan kemudahan layanan bagi masyarakat Beltim.