Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pengentasan tuberculosis (TB/TBC) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) masih terus dimaksimalkan. Salah satunya dengan pertemuan advokasi Pembentukan Desa Siaga TB Tingkat Kabupaten untuk membangun kembali pola pikir dan komitmen bersama dalam upaya pengentasan penyakit TB di Kabupaten Beltim.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim, Dianita Fitriani usai pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Gunung Lumut Bapperida, Kamis (23/07/2026). Ia menegaskan bahwa penanganan TB tidak bisa dilakukan sendiri oleh sektor kesehatan.
“Hari ini kita mencoba membangun kembali cara pikir bersama, tujuan bersama, dan pada akhirnya membentuk komitmen bersama untuk mengentaskan penyakit TB di Beltim. Karena memang untuk penanganan TB ini, seperti masalah kesehatan yang lain, butuh banyak peran, banyak sektor, termasuk juga pemerintah desa,” ujar Dian.
Ia menyatakan bahwa Kabupaten Beltim saat ini masih berada di peringkat ketiga tertinggi kasus TB se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan jumlah populasi sekitar 130 ribu kepala keluarga, angka ini tergolong relatif tinggi dimana target eliminasi TB nasional adalah 65 kasus per 100 ribu penduduk.
“Kita berharap nanti ke depan pola penanganan TB bisa seperti penanganan permasalahan kesehatan lainnya, yaitu saling mendukung antar lintas sektor. Artinya kami dari kesehatan memiliki peran bagaimana mendengungkan TB hingga meningkat kapasitas tenaga sumber daya manusianya,” ungkapnya.
Sementara itu, pemerintah desa juga diharapkan dapat memberikan ruang untuk bersinergi. Seluruh unsur yang ada di desa juga perlu memahami cara pengelolaan dan pengentasan pasien TB agar penanganan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Dian juga menghimbau kepada masyarakat untuk membangun perilaku mandiri untuk sehat. Apabila terdapat keluhan seperti batuk tidak sembuh-sembuh, berat badan menurun, dan demam segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
“Dan apabila sudah terdeteksi TB, mari kita melakukan pengobatan sampai tuntas hingga sembuh. Dan untuk keluarga, masyarakat sekitar, kita harus mendukung serta bersama-sama melakukan upaya pencegahan, pemeriksaan bersama, itu langkah awal yang paling penting untuk dilakukan. kita tidak bisa hanya berdiam diri dengan kondisi ini, karena penyakit ini memang menular, tetapi bisa disembuhkan,” pungkasnya.
ADINKES : Pengentasan TB Tidak Bisa Hanya Urusan Kesehatan
Sementara itu, Praktisi dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), Sawidjan Gunadi menegaskan bahwa mengatasi TB tidak bisa hanya menjadi tugas sektor kesehatan. Derajat kesehatan masyarakat hanya dipengaruhi 20 persen oleh layanan kesehatan. Sisanya ditentukan oleh lingkungan, ekonomi, sosial, perilaku, dan kerja sama.
“Tidak mungkin Kabupaten Beltim lepas dari TB kalau desa tidak bergerak. Sebenarnya sudah ada Perpres 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, tetapi aksinya untuk bekerja antar kementerian, antar OPD di lapangan, bahkan sampai ke desa, masih kurang. Padahal, penderita TB menjalani pengobatan selama enam bulan di desa. Jika tidak dibantu, tidak didorong, tidak didampingi, dan tidak diberi bantuan oleh banyak pihak, proses penyembuhannya akan berat,” ujar Sawidjan.
Ia mengapresiasi para kepala desa yang sudah memahami peran mereka, mulai dari menghilangkan stigma, membantu penderita TB, memastikan orang di sekitarnya dilakukan screening, hingga memastikan masyarakat yang di screening minum obat pencegahan. Namun, Ia menyayangkan bahwa masih ada kendala dimana masih ada kepala desa yang tidak mengetahui siapa yang menjadi TB di desanya.
“Merujuk UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, hak pasien memang dilindungi kerahasiaan identitasnya. Namun kerahasiaan itu boleh dibuka salah satunya untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan itu pun tidak dibuka vulgar. Kepala desa harus tahu masyarakat yang mengalami TB sehingga kepala desa bisa mengorkestrasi bantuan baik dari Baznas, PKH, Dinas Sosial, dan lain sebagainya untuk pasien tersebut,” tutupnya.