Manggar, Diskominfo SP Beltim – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Beltim Tahun Anggaran 2025 resmi mendapat persetujuan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dalam Rapat Paripurna ke-XXV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Beltim, Selasa (28/07/26).
Persetujuan tersebut disampaikan melalui pendapat akhir masing-masing fraksi DPRD yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan pembacaan Keputusan DPRD tentang Persetujuan terhadap Raperda serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Beltim dan DPRD Kabupaten Beltim.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Beltim atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur, khususnya seluruh fraksi DPRD yang telah mencermati, membahas, memberikan masukan, serta menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," kata Khairil saat membacakan sambutan.
Menurutnya, proses pembahasan Raperda yang telah dilaksanakan bersama merupakan bentuk sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD juga akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Beltim dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan pembangunan.
Khairil menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam menghadirkan pembangunan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Kami berharap sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Belitung Timur dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Belitung Timur," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga semangat kolaborasi dalam mengemban amanah pembangunan daerah, sehingga cita-cita mewujudkan Kabupaten Beltim yang Nyaman dan Berkemajuan dapat tercapai melalui tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel.
Usai Rapat Paripurna ke-XXV, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-XXVI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda Penyampaian Hasil Reses DPRD Kabupaten Beltim serta Rapat Paripurna ke-XXVII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda Penyampaian Usulan Tambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.