Beranda / Berita / Detil Berita

Pemkab Beltim Pacu Aktivasi IKD Agen Perlinsos Demi Bansos Tepat Sasaran

22/Mei/2026, 12:45 WIB โ€ข Aliyah

opd #Identitas Kependudukan Digital #Digitalisasi Bansos ๐Ÿ‘๏ธ 32x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendorong percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah strategis mendukung digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran dan transparan.

Berdasarkan data Disdukcapil Kabupaten Beltim, sampai dengan 21 Mei 2026, jumlah aktivasi IKD agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) di Kabupaten Beltim telah mencapai 397 orang dari total keseluruhan agen sebanyak 492 orang. Agen akan bertugas membantu masyarakat mendaftar, memverifikasi, memvalidasi data, dan mendampingi proses sanggah penerima bansos agar lebih tepat sasaran.

โ€œBeberapa waktu terakhir sampai dengan hari ini kita masih terus mengejar aktivasi IKD bagi agen supaya cepat selesai. Pada dasarnya setiap warga negara yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP), saat ini sudah diwajibkan untuk mempunyai IKD. Hal ini sesuai arahan pemerintah pusat yang menargetkan minimal 25 persen penduduk di setiap daerah wajib mengaktivasi IKD,โ€ jelas Kepala Disdukcapil, Ida Lismawati saat ditemui Tim Diskominfo SP Kabupaten Beltim di Auditorium Zahari MZ, Kamis (21/05/2026).

Sebagai salah satu kabupaten yang terpilih sebagai pelaksana piloting digitalisasi bansos, Ida menegaskan bahwa diakhir 2026 seluruh masyarakat sudah harus melakukan aktivasi IKD untuk mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI.

"Gerbang utama digitalisasi bansos adalah melalui aktivasi IKD. Melalui IKD, data penerima akan terverifikasi secara lintas sektor dan real-time, sehingga memastikan bantuan tepat sasaran. Proses ini memungkinkan integrasi data dengan berbagai lintas sektor seperti PLN, sistem perpajakan, data kepemilikan aset dan kendaraan dengan menggunakan satu NIK sebagai acuan tunggal,โ€ jelasnya.

Terakhir, Ida berharap bantuan yang diberikan pemerintah pusat tepat sasaran dan proses aktivasi IKD bagi seluruh masyarakat Kabupaten Beltim pada Juni hingga Juli 2026 mendatang dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

"Jadi jangan sampai ada informasi yang salah di masyarakat bahwa digitalisasi bansos ini bukan berarti menghilangkan penerima lama, melainkan proses transformasi menuju penyaluran yang lebih tepat sasaran. Mereka yang sudah mandiri secara ekonomi akan digantikan oleh penerima yang lebih tepat, sehingga bantuan tepat sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan,โ€ pungkasnya.