Beranda / Berita / Detil Berita

Monitoring Desa Antikorupsi di Mekar Jaya, KPK Tekankan Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Desa

22/Mei/2026, 09:14 WIB • Fauzi

utama #Desa Anti Korupsi 👁️ 45x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Upaya membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel terus diperkuat di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar kembali menjadi perhatian nasional saat Tim Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi melakukan evaluasi dan pembinaan langsung terhadap penerapan tata kelola pemerintahan desa, Kamis (20/5/26) pagi.

Tim monitoring yang hadir terdiri dari Koordinator Program Desa Antikorupsi sekaligus Koordinator Satgas Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rino Haruno bersama jajaran, yakni Firlana dan Iwan Setiawan. Hadir pula Koordinator Bidang Sistem Antikorupsi dan Anti Pencucian Uang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Noor Andrini Wuryandari serta Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Ari Sulindra.

Monitoring tersebut bukan sekadar seremonial penilaian. Dalam forum diskusi yang berlangsung cukup terbuka, tim melakukan pendalaman terhadap pemahaman kepala desa, perangkat desa, BPD hingga masyarakat terkait implementasi indikator desa antikorupsi dalam kehidupan pemerintahan sehari-hari.

Desa Mekar Jaya sendiri sebelumnya telah mengikuti penilaian Desa Antikorupsi tingkat nasional pada tahun 2023. Kini, desa tersebut kembali dimonitor guna memastikan nilai-nilai transparansi, pengawasan, pelayanan publik serta partisipasi masyarakat tetap berjalan konsisten.

KPK: Desa Antikorupsi Bukan Sekadar Label

Koordinator Satgas Desa Antikorupsi KPK RI, Rino Haruno mengatakan monitoring dilakukan untuk melihat sejauh mana Desa Mekar Jaya benar-benar mengimplementasikan indikator Desa Antikorupsi, bukan hanya sekadar mempertahankan predikat.

“Tujuan monitoring evaluasi ini untuk melihat bagaimana Desa Mekar Jaya mengimplementasikan indikator desa antikorupsi agar potensi korupsi bisa ditekan dan dicegah sejak awal,” kata Rino.

Menurutnya, monitoring dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai panduan nasional bersama KPK, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga menggelar sesi tanya jawab dan diskusi dengan perangkat desa, BPD serta masyarakat guna mengukur pemahaman terhadap fungsi pengawasan, pengelolaan dana desa hingga pelayanan publik.

“Pertanyaan-pertanyaan tadi untuk melihat bagaimana pemahaman kepala desa, perangkat desa dan masyarakat dalam menjalankan fungsi masing-masing, termasuk pengawasan terhadap dana desa,” jelas Rino.

Rino menjelaskan terdapat lima komponen utama yang menjadi indikator desa antikorupsi, yakni tata kelola pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat serta kearifan lokal.

“Jadi bukan hanya administrasi yang bagus, tetapi bagaimana masyarakat diberi akses untuk ikut mengawasi, memberi masukan dan terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tambahnya.

Bahkan ke depan, Desa Mekar Jaya direncanakan menjadi salah satu pilot project program kematangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Desa bersama LKPP.

Rino menegaskan membangun desa antikorupsi tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepala desa ataupun perangkat desa semata. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah daerah, inspektorat, masyarakat hingga tokoh-tokoh desa.

“Harapan kita desa antikorupsi ini berkelanjutan. Perlu dukungan pemerintah daerah, inspektorat, partisipasi masyarakat, termasuk transparansi informasi melalui website dan media sosial desa,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda dalam menjaga budaya antikorupsi di tingkat desa

Wabup Beltim: Komitmen Kepala Desa Jadi Penentu

Sementara itu, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar menegaskan Pemerintah Kabupaten Beltim akan terus mendukung program desa antikorupsi agar ke depan semakin banyak desa yang mampu menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Khairil, keberhasilan desa antikorupsi sangat bergantung pada komitmen kepala desa sebagai pemimpin pemerintahan di tingkat desa.

“Kalau kita melihat, sebenarnya tidak usah jauh-jauh. Dari kepala desanya saja. Kalau kepala desa komitmen, biasanya bawahannya juga ikut komitmen,” kata Khairil.

Mantan Camat Gantung ini menilai kepemimpinan yang konsisten dan memberi contoh dalam kehidupan sehari-hari menjadi faktor penting dalam membangun budaya antikorupsi.

“Kalau pemimpinnya sudah menerapkan itu dalam tugas dan kehidupan sehari-hari, insyaallah bawahnya akan mengikuti,” tegas Khairil.

Khairil berharap Desa Mekar Jaya mampu terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sehingga tetap menjadi desa percontohan di Beltim.

“Pemkab Beltim akan terus support dan membantu semaksimal mungkin. Mudah-mudahan nilai Desa Mekar Jaya bisa terus meningkat dan menjadi contoh bagi desa-desa lain,” harapnya.

Desa Mekar Jaya juga diharapkan dapat terus menjaga standar sebagai desa percontohan, sehingga mampu menjadi inspirasi dan motivasi bagi desa-desa lainnya dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

“Saya berharap seluruh pihak, baik pemerintah desa, perangkat daerah, maupun unsur pendamping lainnya dapat terus memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, terbuka, profesional, dan berintegritas,” tambah Khairil.