Beranda / Berita / Detil Berita

Digitalisasi Bansos di Beltim Ditargetkan Pangkas Salah Sasaran Penerima

21/Mei/2026, 23:57 WIB • Marliana

utama #Digitalisasi Bansos 👁️ 14x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) memperkuat persiapan penerapan digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui audiensi bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Ruang Rapat Bupati Beltim, Kamis (21/05/26).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar mengatakan Beltim menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang dipilih sebagai lokasi perluasan program digitalisasi perlindungan sosial tahun 2026.

“Kami mengapresiasi kepercayaan pemerintah pusat melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, yang menunjuk Belitung Timur sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam program ini.” Ucapnya.

Menurut Khairil, program ini diharapkan mampu membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran melalui pemanfaatan sistem digital dan integrasi data kependudukan.

“Kami berharap program ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga kedepannya penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Belitung Timur menjadi lebih tepat sasaran,” kata Khairil.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Hani Syopiar Rustam mengungkapkan digitalisasi bansos menjadi langkah pemerintah untuk mengatasi persoalan bantuan sosial yang selama ini dinilai masih banyak tidak tepat sasaran.

Hani menyebutkan, berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional tahun 2025, anggaran bansos dalam APBN mencapai sekitar Rp500 triliun, namun hampir 50 persen penerimanya dinilai belum sesuai kriteria.

“Digitalisasi bansos ini dibuat agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Sistemnya nanti terhubung dengan berbagai data pemerintah sehingga proses verifikasi lebih akurat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem digital nantinya akan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terintegrasi dengan data kepemilikan aset, kendaraan, hingga perpajakan. Dengan sistem tersebut, proses verifikasi penerima bantuan yang sebelumnya memakan waktu lama dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit.

“Kalau sebelumnya proses pendataan bisa berbulan-bulan, sekarang cukup sekitar dua menit melalui sistem digital,” jelas Hani.

Hani meminta Pemkab Beltim melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program, termasuk kesiapan sumber daya manusia dan perangkat pendukung di lapangan. Ia menambahkan, keberhasilan program percontohan digitalisasi bansos di Banyuwangi menjadi salah satu acuan penerapan di Beltim.

“Target nasionalnya tahun 2027 seluruh kabupaten/kota sudah menerapkan sistem ini,” pungkasnya.