Beranda / Berita / Detil Berita

Pemkab Beltim Bentuk Satgas Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

21/Mei/2026, 22:49 WIB • Vishy

utama #Sekolah Rakyat 👁️ 20x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPA) melaksanakan Rapat Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Rabu (21/05/26). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Setda Beltim, Zikril, yang mewakili Bupati Beltim, Kamarudin Muten.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Zikril, disampaikan bahwa pembentukan satgas merupakan langkah awal dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Kita memahami bahwa angka anak tidak sekolah di Kabupaten Beltim masih tinggi dan perlu menjadi perhatian bersama, sehingga kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk membuka kesempatan belajar yang lebih merata,” ujar Zikril.

Ia menjelaskan, dalam proses persiapannya terdapat sejumlah indikator readiness criteria atau kriteria kesiapan yang harus dipenuhi, mulai dari kesiapan lahan hingga kelengkapan administrasi dan persyaratan lainnya.

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Beltim telah menyiapkan lahan di belakang Gedung KIR seluas 8,6 hektare yang selanjutnya akan dilakukan peninjauan lokasi, kajian lanjutan, serta pemasangan patok bersama pihak terkait,” jelasnya.

Zikril juga berharap seluruh pihak yang tergabung dalam satgas dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing agar proses persiapan Sekolah Rakyat di Kabupaten Beltim dapat berjalan dengan baik.

“Melalui pembentukan satgas ini, seluruh pihak diharapkan dapat saling bersinergi untuk memastikan seluruh persyaratan dan tahapan pembangunan Sekolah Rakyat dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” tambahnya.

Pastikan Kesiapan Daerah

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kabupaten Beltim, Ronny Setiawan, menyampaikan rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan daerah agar Kabupaten Beltim memperoleh alokasi pembangunan Sekolah Rakyat pada tahap ketiga tahun 2026.

“Ada tiga tujuan utama dari rapat ini, yakni pembentukan tim percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, mengidentifikasi kelengkapan persyaratan yang masih kurang, serta memastikan Kabupaten Beltim mendapatkan alokasi pembangunan pada tahap ketiga tahun 2026,” ucap Ronny.

Selanjutnya, Ronny menyampaikan bahwa berdasarkan data tahun 2025 terdapat 643 anak yang masuk kategori tidak sekolah, putus sekolah, maupun tidak melanjutkan pendidikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 337 anak tercatat belum pernah sekolah meskipun masih berada pada usia sekolah.

“Program Sekolah Rakyat ini diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem sesuai arahan pemerintah pusat, terutama mereka yang tidak sekolah, putus sekolah, atau tidak melanjutkan pendidikan,” jelasnya.

Ronny menambahkan, untuk tingkat SMP terdapat 188 calon siswa yang telah terdata dari seluruh kecamatan di Kabupaten Beltim. Data tersebut masih akan terus diperbarui melalui koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan calon peserta didik.

Selain membahas kesiapan calon siswa, rapat juga mengevaluasi sejumlah persyaratan pembangunan yang diminta pemerintah pusat, di antaranya komitmen pemerintah daerah terkait land clearing, penyusunan dokumen RKL-UPL, serta penyerahan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

“Kami berharap di tahap ketiga ini Kabupaten Beltim tidak lagi ditunda ataupun dibatalkan, sehingga daerah kita benar-benar mendapatkan alokasi pembangunan Sekolah Rakyat pada tahun 2026,” pungkas Ronny.