Beranda / Berita / Detil Berita

Pemkab Beltim Gelar Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bansos

14/Mei/2026, 09:13 WIB • Aliyah

opd #Digitalisasi Bansos 👁️ 39x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim - Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk oleh pemerintah pusat menjadi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang rencananya akan dilaksanakan mulai Juni 2026 mendatang.

Demi mensukseskan pelaksanaan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim menggelar sosialisasi pelaksanaan piloting digitalisasi bansos yang berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (13/05/2026).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Beltim, Ida Lismawati mengatakan bahwa kegiatan digitalisasi bansos ini diinisiasi oleh lintas sektor lembaga kementerian pusat yang dalam hal ini adalah melalui percepatan transformasi digital.

"Seluruh wilayah di Indonesia ini akan mengalami transformasi digitalisasi bantuan sosial dengan pembaharuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk itulah kami menginginkan satu pemahaman yang sama, yang seharusnya sudah dilakukan sejak awal," ungkap Ida.

Lebih lanjut, Ia menuturkan tidak ada kata-kata terlambat untuk bersama-sama memiliki tanggung jawab bahwa masyarakat perlu adanya satu persepsi perubahan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

"Kemajuan percepatan transformasi digital yang terus digaungkan oleh pemerintahan pusat pada saat ini yaitu untuk memperkuat akurasi pemerintah dalam ketepatan memberikan bantuan sosial berbasis AI (Artificial Intelligence). Hal ini ditargetkan mulai diterapkan secara nasional paling lambat akhir tahun ini sudah harus berlaku di seluruh Indonesia," tuturnya. 

Terakhir, Ida berharap dukungan penuh seluruh pihak agar program ini bisa berjalan dengan lancar, karena pada prinsipnya hal ini merupakan turunan dari kebijakan pemerintahan pusat sampai ke daerah hingga ke masyarakat yang merupakan tanggung jawab bersama.

Proses Piloting Digitalisasi Bansos di 42 Kabupaten/Kota Resmi Dimulai 1 Juni 2026

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Beltim, Jodi Wiranugraha mengatakan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan timeline piloting digitalisasi bansos di 42 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Beltim mulai 1 Juni 2026.

"Pada awal Juni 2026, 42 kabupaten/kota termasuk Beltim harus melakukan proses registrasi, hasil kelayakan hingga sanggah. Proses pendataan ditargetkan rampung pada akhir Juli 2026, untuk kemudian dilanjutkan dengan mekanisme penyaluran bansos secara bertahap berbasis verifikasi data mutakhir," jelasnya. 

Dikatakan Jodi, berbeda dengan proses eksisting pengajuan bansos sebelumnya, pada proses digitalisasi bansos ini masyarakat diharuskan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu.

"Pertama, masyarakat harus aktivasi IKD dulu untuk mempermudah verifikasi data, mengurangi duplikasi, serta memungkinkan pendaftaran mandiri. Selanjutnya, masuk ke dalam

sistem penargetan nasional Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk melakukan pendaftaran program digitalisasi bansos, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri menggunakan HP atau dibantu oleh agen perlinsos. Setelah itu, masyarakat akan menerima hasil kelayakan program berdasarkan filter kriteria yang telah ditetapkan tim ahli bersama Kemensos," jelas Jodi.

Apabila masyarakat ditolak dan merasa data tidak sesuai dengan kondisi nyata, maka masyarakat dapat melakukan sanggahan pada portal Perlinsos. Proses terakhir adalah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos dengan mempertimbangkan kuota dan anggaran. 

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Inspektorat Kabupaten Beltim, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Beltim.