Beranda / Berita / Detil Berita

Hampir 50 Persen Perkara dari Beltim Selama Ini Disidangkan di Tanjungpandan (Pengadilan Negeri Beltim Akan Segera Dibangun)

18/Apr/2026, 23:40 WIB • Fauzi

utama #Pengadilan Negeri Beltim 👁️ 55x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Sekitar setengah atau 50 persen perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Tanjungpandan selama ini berasal dari Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Namun seluruh proses persidangan masih harus dilakukan di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Kondisi ini dalam waktu dekat akan segera berubah. Pemerintah Kabupaten Beltim bersama Mahkamah Agung RI mulai mematangkan rencana pembangunan Pengadilan Negeri di Kabupaten Beltim.

Hal tersebut terungkap saat kunjungan Kepala Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Dr. Artha Theresia Silalahi, Jumat (17/4/2026). Kunjungan tersebut turut didampingi Bupati Beltim Kamarudin Muten, Kepala Pengadilan Negeri Belitung Decky Christian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Idwan Fikri, Kepala Kesbangpol Evi Nardi, kepala bagian serta hakim dan staf Pengadilan Tinggi Babel dan PN Tanjungpandan.

Dalam kunjungan tersebut, ada dua lokasi disiapkan untuk mendukung operasional pengadilan, baik sementara maupun permanen.

Lokasi pertama adalah eks Gedung Balai Kesehatan Jiwa Masyarakat (BKJM) di Desa Selinsing, Kecamatan Gantung. Di mana gedung ini akan difungsikan sebagai pengadilan negeri sementara.

“Kami siapkan dulu gedung sementara agar pelayanan bisa segera berjalan, sambil menunggu pembangunan gedung utama,” kata Artha.

Artha menyebutkan, operasional pengadilan di gedung sementara ditargetkan mulai pertengahan tahun 2026.

“Mudah-mudahan sekitar Juli atau Agustus sudah bisa difungsikan,” harapnya.

Sementara itu, lokasi kedua berada di lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan perkantoran pemerintah terpadu, tepat di sebelah Kantor Kejaksaan Negeri Beltim. Di lokasi tersebut akan dibangun gedung permanen pengadilan negeri lengkap dengan fasilitas pendukung, termasuk perumahan hakim, menggunakan anggaran Mahkamah Agung RI.

Artha juga mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Beltim yang dinilai responsif dalam mendukung percepatan pembangunan. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini sudah ada 4 pengadilan negeri. 

“Sebenarnya ada dua di Babel ini yang sedang mengajukan untuk punya pengadilan negeri, di sini sama Bangka Selatan. Belitung Timur ini termasuk yang cepat dan siap. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Masyarakat Tak Perlu Lagi ke Tanjungpandan

Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Decky Christian mengungkapkan bahwa dengan adanya pengadilan negeri di Kabupaten Beltim akan memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam mengakses layanan hukum.

“Dengan adanya pengadilan di sini, masyarakat tidak perlu lagi ke Tanjungpandan. Semua pelayanan, baik permohonan maupun persidangan, bisa dilakukan langsung di Beltim,” ungkap Decky.

Ia mengungkapkan, selama ini beban perkara dari Kabupaten Beltim cukup besar. Setengah dari kasus persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan berasal dari Beltim.

“Kalau dilihat dari persentase, hampir 50 persen perkara itu berasal dari Belitung Timur,” ungkap Decky.

Selain memberikan kemudahan akses, pembangunan ini juga membuka peluang penempatan tenaga kerja baru, baik hakim maupun tenaga teknis dari Mahkamah Agung.

“Nantinya akan ada penempatan hakim dan tenaga teknis yang bertugas di sini,” tambahnya.

Dengan rencana ini, ke depan masyarakat Beltim diharapkan tidak hanya lebih mudah mengakses layanan hukum, tetapi juga mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien tanpa harus keluar daerah.