0Pengalungan tanda peserta secara simbolis kepada peserta
Peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya
Sambutan Wabup Beltim Khairil Anwar
Laporan Kepala BKPSDM Hendri Yani
Peserta Latsar 1 TA 2026
Peserta Latsar 2 TA 2026
Perwakilan OPD yang hadir
Seluruh peserta latsar TA 2026
Foto bersama dengan peserta latsar TA 2026
169 CPNS Beltim Ikuti Latsar 2026
06/Feb/2026, 20:24 WIB • Marliana
Manggar, Diskominfo SP Beltim – Sebanyak 169 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) akan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Tahun Anggaran 2026. Hal ini terungkap saat Pembukaan Acara Pelatihan Dasar CPNS TA. 2026 di Ruang Satu Hati Bangun Negeri (RSHBN) pada Jumat (6/2/25).
Kepala BKPSDM Kabupaten Betim, Hendri Yani mengatakan peserta latsar yang terdiri dari 85 CPNS Golongan III dan 84 CPNS Golongan II ini akan melaksanakan latsar dengan metode Blended Learning (Kombinasi Distance Learning dan Klasikal) dengan waktu 74 hari kerja atau 647 jam pelajaran.
“Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan, peserta Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2026 dibagi jadi lima angkatan yang akan berlangsung mulai Februari hingga Agustus 2026,” ujar Hendriyani.
Disampaikan Hendri, kurikulum pelatihan disusun untuk membentuk karakter ASN yang berlandaskan nilai-nilai dasar BerAKHLAK, nasionalisme, etika, dan integritas, sekaligus memperkuat kompetensi teknis sesuai bidang tugas masing-masing.
“Supaya CPNS mampu mengaktualisasikan perannya secara profesional dan adaptif dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ucapnya.
Hendri menegaskan bahwa tingkat kehadiran peserta menjadi salah satu syarat utama kelulusan dalam Pelatihan Dasar CPNS.
“Peserta yang memiliki tingkat ketidakhadiran melebihi enam sesi pembelajaran, 18 jam pelajaran, dan/atau dua hari secara kumulatif tidak akan diberikan Sertifikat Tanda Tamat Pelatihan sebagai salah satu syarat pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil.” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar menegaskan Pelatihan Dasar CPNS adalah tahapan penting dalam membentuk karakter ASN yang berintegritas dan profesional.
“Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK bukan sekadar teori, tetapi pedoman hidup sebagai PNS. Integritas, profesionalisme, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi harus menjadi bagian dari setiap tindakan,” tegas Khairil.
Khairil mendorong para CPNS sebagai generasi baru aparatur negara untuk siap menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
“Sebagai CPNS dan generasi baru aparatur negara, saudara (CPNS) harus siap menjadi agen perubahan dengan mendorong inovasi, memberikan pelayanan terbaik, menjadi teladan bagi masyarakat, dan berkontribusi nyata sebagai PNS yang membawa perbedaan positif,” tutupnya.