Beranda / Berita / Detil Berita

Sosialisasi Rumah Layak Huni, Beltim Siapkan Kuota Bedah Rumah hingga 470 Unit

22 Sep 2026, 20:31 WIB Fauzi
opd #Rumah Layak Huni #Perumahan rakyat dan kawasan permukiman 60x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Kabupaten Belitung Timur terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai rumah layak huni. Sosialisasi sekaligus memperkuat peran pemerintah desa dan kader Posyandu dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi bidang perumahan dan kawasan permukiman yang dilaksanakan 14–16 September 2026 di Kecamatan Kelapa Kampit, Manggar dan Simpang Pesak. Kegiatan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta kader Posyandu bidang perumahan dari seluruh desa di Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/9/26), Plt. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRP2RKP Beltim, Ninik Kartikawati mengatakan sosialisasi menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan kader Posyandu mengenai program perumahan, termasuk kriteria rumah layak huni dan mekanisme pengusulan bantuan.

“Menurut Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026, program BSPS itu sudah berubah menjadi program bedah rumah. Untuk Beltim, tahun 2026 kita mendapat kuota dari Pemerintah Pusat sebanyak 400 unit rumah,” kata Ninik. 

Dari kuota tersebut, lanjutnya, sebanyak 200 unit rumah telah terealisasi. Sementara 29 unit lainnya telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Perumahan dan Permukiman, sedangkan sisanya masih dalam proses verifikasi teknis oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain kuota tersebut, Kabupaten Beltim juga memperoleh kuota 70 unit rumah pengalihan dari kuota Kementreian Kesehatan yang diperuntukkan bagi penderita tuberkulosis (TB).

Namun, Ninik menjelaskan, dari kuota 70 unit tersebut belum ada usulan dari Pemkab Beltim yang lolos verifikasi untuk mengikuti program. Ia menegaskan kondisi tersebut bukan berarti tidak terdapat penderita TB di Kabupaten Beltim, melainkan usulan yang diajukan belum memenuhi hasil verifikasi program.

“Penderitanya ada, cuma untuk ikut dalam program ini tidak lolos verifikasinya. Kami tidak mendapat laporan secara pasti apakah karena kondisi rumahnya atau alasan lainnya,” jelasnya.

Bantuan Swadaya Harus Sesuai Syarat 

Menurut Ninik, penerima bantuan tetap harus memenuhi persyaratan sebagai masyarakat berpenghasilan rendah, antara lain masuk desil satu sampai empat atau memiliki penghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Karena kuota 70 unit tersebut tidak dapat direalisasikan melalui sasaran awal, kuota itu kemudian dialihkan kepada Pemkab Beltim untuk menjadi tambahan kuota program bedah rumah.

“Yang tadinya 400 jadi tambah 70 unit. Sekarang masih dalam proses verifikasi dan kita sudah memberikan datanya. Mudah-mudahan dari 470 unit tadi semuanya terealisasi,” harap Ninik.

Di sisi lain, sosialisasi yang digelar DPUPRP2RKP tidak hanya membahas program bantuan rumah. Peserta juga mendapatkan materi mengenai penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, pengertian serta kriteria rumah layak huni, Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), kriteria penerima bantuan dan proses pengusulan, serta pentingnya swadaya masyarakat dalam peningkatan kualitas rumah.

Materi lainnya mencakup prasarana, sarana dan utilitas (PSU), pemeliharaan dan perbaikan rumah serta lingkungan permukiman, pengelolaan prasarana dan utilitas umum, hingga sanitasi dan air minum. Dari materi ini diharapkan Peran serta Masyarakat dalam pemeliharaan PSU agar berfungsi seperti yang direncanakan.

“Pelibatan pemerintah desa dan kader Posyandu dinilai penting karena keduanya memiliki kedekatan dengan masyarakat. Pemerintah desa berada paling dekat dengan kondisi dan persoalan masyarakat di wilayahnya, sedangkan kader Posyandu berinteraksi secara rutin dengan keluarga,” ungkap Ninik.

Melalui sosialisasi tersebut, DPUPRP2RKP Beltim berharap informasi mengenai rumah layak huni dan program bantuan perumahan dapat dipahami lebih luas. Masyarakat juga diharapkan semakin sadar pentingnya menjaga kondisi rumah dan lingkungan tempat tinggal agar tetap sehat, aman, nyaman dan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Kelapa Kampit, Aula Kantor Camat Manggar dan Aula Kantor Camat Simpang Pesak tersebut mendapat respons positif dari peserta. Diskusi dan tanya jawab berlangsung membahas kondisi perumahan dan lingkungan permukiman di wilayah masing-masing.