Manggar, Diskominfo SP Beltim – Masyarakat Belitung Timur (Beltim) akan menjadi sasaran utama dari penyesuaian anggaran yang dirancang Pemkab Beltim dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sejumlah pos belanja mengalami perubahan, dengan alokasi belanja modal dan hibah yang meningkat dibandingkan anggaran sebelumnya.
Rancangan perubahan tersebut disampaikan Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar saat membacakan sambutan Bupati Beltim pada Rapat Paripurna XXX Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Beltim, Selasa (18/8/26).
Dikatakan Khairil, rancangan perubahan anggaran ini disusun untuk menyesuaikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dengan perkembangan kondisi serta prioritas pembangunan. Menurutnya, belanja akan diarahkan pada prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Rancangan Perubahan ini diarahkan untuk menyesuaikan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan agar lebih realistis, efektif, dan efisien,” kata Khairil.
Dilanjutkan Khairil, dalam rancangan perubahan, belanja modal diproyeksikan mencapai Rp38,56 miliar atau naik Rp3,79 miliar dari APBD induk. Kenaikan sebesar 10,91 persen tersebut menunjukkan adanya tambahan ruang anggaran untuk belanja modal dibandingkan anggaran sebelumnya.
“Belanja hibah ditargetkan mencapai sebesar Rp7,74 miliar, naik 23,70 persen dari APBD induk sebesar Rp6,26 miliar,” ungkapnya.
Khairil menyebutkan, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah belanja. Target Anggaran Belanja Pegawai pada perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) TA 2026 mengalami penurunan sebesar Rp30.88 miliar, sedangkan belanja bantuan sosial mengalami penurunan sebesar Rp510 juta menjadi Rp5,04 miliar.
Bagi masyarakat, perubahan tersebut nantinya akan terlihat dari program dan kegiatan yang ditetapkan dalam perubahan APBD. Namun, bentuk pembangunan maupun pelayanan yang akan mengalami perubahan belum dapat dipastikan dari rancangan KUA-PPAS ini karena dokumen tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Beltim.
“Dokumen ini akan dibahas bersama antara Pemkab Beltim dan DPRD Kabupaten Beltim dengan memperhatikan perkembangan kondisi serta kemampuan keuangan daerah sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2026,” kata Khairil.