Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) terus memperkuat upaya penanganan kesehatan jiwa melalui sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Peningkatan Kapasitas Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Beltim Tahun 2026 yang dibuka di Ruang Rapat Bupati Beltim, Selasa (14/07/26).
Kegiatan diisi dengan pemberian materi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim, Dianita Fitriani, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dr. Lilik Haryani, dan Camat Damar, Arief Firmansyah serta dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Kegiatan diikuti beberapa OPD terkait, pemerintah kecamatan dan desa, tenaga kesehatan, aparat keamanan, hingga berbagai pemangku kepentingan yang tergabung dalam TPKJM.
Bupati Beltim, Kamarudin Muten melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Bayu Priyambodo mengungkapkan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesehatan secara menyeluruh sehingga memerlukan perhatian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Kesehatan jiwa bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan atau tenaga medis semata. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh kerja sama seluruh pihak. TPKJM hadir sebagai wadah kolaborasi berbagai unsur agar penanganan kesehatan jiwa dapat dilakukan secara terpadu," ungkap Bayu.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat menghilangkan stigma terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan memperkuat dukungan keluarga sebagai lingkungan pertama dalam proses pemulihan.
"Saya berharap melalui workshop ini akan lahir komitmen bersama, meningkatnya kapasitas anggota TPKJM, serta semakin kuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.
Usai kegiatan, Bayu menjelaskan bahwa kondisi penanganan ODGJ di Kabupaten Beltim membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Berdasarkan pemetaan sementara terdapat sekitar 321 ODGJ dengan tingkat kondisi yang berbeda-beda sehingga memerlukan penanganan sesuai tingkat keparahan masing-masing.
Menurutnya, pemerintah daerah akan mendorong penguatan kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, pemerintah desa, kecamatan, hingga perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan solusi bagi kasus-kasus berat yang membutuhkan penanganan lebih intensif.
"Kita ingin melakukan pemetaan berdasarkan tingkat keparahan. Kasus yang sudah membahayakan keluarga maupun lingkungan perlu penanganan khusus. Karena kita belum memiliki rumah sakit jiwa, maka kerja sama dengan berbagai lembaga maupun pemanfaatan dukungan CSR menjadi salah satu alternatif yang akan kita dorong," jelas Bayu.
Pentingnya Peran Keluarga
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim, Dianita Fitriani mengatakan workshop tersebut diselenggarakan untuk memberikan gambaran kondisi kesehatan jiwa di Kabupaten Beltim sekaligus mengoptimalkan peran TPKJM dalam menangani persoalan kesehatan jiwa secara terpadu.
"Kami ingin seluruh stakeholder memahami bagaimana kondisi kesehatan jiwa di Kabupaten Beltim, apa saja isu dan kendala yang dihadapi, sekaligus mengoptimalkan tugas dan fungsi TPKJM agar penanganan ODGJ bisa berjalan lebih efektif," ungkap Dianita.
Ia menjelaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat disamaratakan. Pasien dengan kondisi yang belum stabil membutuhkan pengobatan intensif, sedangkan pasien yang telah stabil diarahkan pada terapi aktivitas, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan ekonomi agar mampu kembali berfungsi di tengah masyarakat.
"Kalau kondisinya sudah stabil, kita dorong ke tahap pemberdayaan. Mereka tetap memiliki kemampuan sosial dan ekonomi yang bisa dikembangkan sehingga dapat kembali produktif di masyarakat," jelasnya.
Dianita menambahkan, keberhasilan pemulihan ODGJ sangat bergantung pada dukungan keluarga sebagai support system utama. Keluarga memiliki peran penting dalam memastikan pasien rutin mengonsumsi obat, mendampingi aktivitas sehari-hari, serta membantu proses adaptasi kembali di lingkungan sosial.
Selain keluarga, masyarakat juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang ramah terhadap penyintas gangguan jiwa sehingga stigma negatif dapat dihilangkan dan proses pemulihan berjalan lebih optimal.
Paparan dari Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa hingga Semester I Tahun 2026 terdapat 321 ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan, sementara hasil skrining juga menunjukkan meningkatnya kelompok masyarakat yang berisiko mengalami gangguan kesehatan mental sehingga diperlukan upaya promotif dan preventif yang lebih kuat.