Manggar, Diskominfo SP Beltim – Keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian utama Polres Belitung Timur (Beltim) dalam pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, operasi ini mengedepankan edukasi dan upaya pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolres Beltim, AKBP. Dr. Husni Tamrin saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing 2026 di halaman upacara Polres Beltim, Senin (26/10/2026).
Apel diawali dengan pemeriksaan pasukan dan kendaraan operasional yang akan digunakan selama operasi, dilanjutkan dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan petugas. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung agar pelaksanaan operasi berjalan optimal.
Kapolres mengatakan, Operasi Patuh Menumbing tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan merupakan hal utama saat berkendara.
“Pada intinya, kita tidak hanya melakukan penindakan, tetapi lebih kepada menyadarkan masyarakat bahwa keselamatan itu penting,” kata Husni.
Menurutnya, pendekatan preventif dan edukatif perlu dikedepankan agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, pemakaian sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta kelengkapan administrasi seperti surat izin mengemudi (SIM) merupakan bagian dari kepatuhan yang harus diperhatikan.
“Kita berharap operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin di jalan raya. Upaya tersebut juga diharapkan berkontribusi terhadap penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal dunia akibat kecelakaan,” harap Husni.
Mantan Kasubdit Fasharkan Ditpolairud Polda Jambi ini turut mengingatkan masyarakat agar tidak memandang operasi sebagai sesuatu yang perlu ditakuti selama mereka mematuhi aturan. Menurutnya, tujuan utama operasi adalah mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Sejumlah ruas jalan dengan aktivitas kendaraan yang tinggi akan menjadi perhatian petugas. Namun, pelaksanaan operasi tidak terbatas pada satu titik tertentu, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan,” ungkap Husni.
Sasar Pelanggaran, Operasi Menjangkau Seluruh Wilayah Beltim
Kasat Lantas Polres Beltim, AKP. Laury Tessalonica Lawdia mengatakan, sasaran operasi meliputi berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pelanggaran melawan arus, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, knalpot tidak sesuai aturan atau knalpot brong, serta pengendara di bawah umur.
“Operasi akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Beltim, tidak hanya terpusat di Kota Manggar. Petugas juga akan menyasar wilayah lain, antara lain Gantung, Dendang, dan Kelapa Kampit,” jelas Laury.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengutamakan langkah preventif melalui imbauan dan edukasi. Penegakan hukum tetap dilakukan sesuai kebutuhan, antara lain melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), teguran simpatik, serta penindakan terhadap pelanggaran sesuai prosedur.
“Jangan takut ketika kami melaksanakan operasi. Yang penting kita patuhi aturan. Kalau semua aturan sudah dilengkapi, kami juga tidak akan melakukan penindakan yang tidak sesuai dengan prosedur,” kata Laury.
Lulusan Akademi Kepolisian 2017 ini juga mengingatkan masyarakat yang belum memiliki SIM agar memperhatikan persyaratan yang berlaku. Bagi warga yang telah memenuhi persyaratan usia dan administrasi, pengurusan SIM dapat dilakukan melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Melalui operasi yang berlangsung selama 14 hari ini, Polres Beltim mengajak masyarakat menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai kebiasaan, bukan sekadar karena adanya petugas di jalan. Keselamatan, pada akhirnya, bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Setiap pengendara memiliki peran untuk menjaga diri sendiri dan orang lain dengan mematuhi aturan, melengkapi perlengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.