Beranda / Berita / Detil Berita

BPKPD Jamin Lelang Transparan dan Sesuai Aturan (Ini Daftar dan Harga Kendaraan Yang Akan Dilelang BPKPD Beltim)

19 Okt 2026, 21:09 WIB • Fauzi
opd #Lelang 136x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Antusiasme masyarakat untuk mengikuti lelang aset milik Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mulai terlihat di gudang aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltim, Kompleks Perkantoran Pemerintah Terpadu.

Setiap hari kerja, puluhan peminat mendatangi lokasi tersebut untuk melihat langsung kondisi kendaraan yang akan dilelang, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga aset lainnya. Mereka ingin memastikan kondisi fisik barang sebelum menentukan pilihan dan mengajukan penawaran melalui sistem lelang daring.

Peminat lelang tidak hanya berasal dari Kabupaten Beltim. Sejumlah warga dari Kabupaten Belitung, bahkan dari luar Pulau Belitung, juga datang untuk melihat aset yang ditawarkan. Banyaknya pilihan kendaraan dengan harga limit yang beragam turut menarik perhatian masyarakat.

Pantuan Diskominfo SP di Gudang Aset BPKPD, Senin (19/10/26) para petugas Bidang Kekayaan Daerah BPKPD Kabupaten Beltim pun tampak melayani calon peserta yang datang. Selain memberikan informasi mengenai kondisi dan spesifikasi aset, petugas turut membantu masyarakat yang membutuhkan panduan untuk membuat akun pada laman resmi lelang.go.id. 

Pada setiap barang yang akan dilalng pun petugas sudah menempelkan nomor, harga limit dan besaran uang jaminan. Masyarakat tinggal menyesuaikan dengan kendaaran yang diminati.

Kepala BPKPD Kabupaten Beltim, Ester Rumata, mengatakan pihaknya membuka akses gudang aset bagi masyarakat yang ingin memeriksa langsung barang-barang yang akan dilelang. Layanan tersebut tersedia setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

“Silakan masyarakat yang ingin mencari informasi atau mengecek langsung kondisi kendaraan datang ke gudang aset. Kita menyiapkan petugas untuk membantu masyarakat,” kata Ester, didampingi Leli dari Bidang Kekayaan Daerah.

Mantan Sekretaris Bapperinda Kabupaten Beltim itu menegaskan, lelang aset daerah terbuka bagi masyarakat umum. Seluruh tahapan dilaksanakan melalui mekanisme yang berlaku, sehingga calon peserta dapat mempelajari ketentuan dan mengikuti proses penawaran sesuai aturan.

“Siapa pun boleh ikut lelang dan menjadi pemenang lelang. Silakan cek aturannya,” ujarnya. 

Berikut ini daftar kendaraan, harga, spesifikasi dan kondisi fisik kendaraan yang akan dilelang.