Beranda / Berita / Detil Berita

Transformasi Humanis Kejaksaan Negeri Belitung Timur di bawah Kepemimpinan Dr. Rita Susanti

21/Okt/2025, 21:40 WIB • Vera

utama #Kejaksaan Negeri Belitung Timur 👁️ 383x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim ---Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti resmi mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025. 

Selama masa kepemimpinannya, Dr. Rita Susanti dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, visioner dan humanis. Dalam kepemimpinannya berbagai inovasi diwujudkan baik secara internal dalam pembenahan  tata kelola organisasi maupun eksternal melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum  yang berkeadilan bagi masyarakat. Internal Kejari tumbuh dengan budaya kerja solid, adaptif dan berintegritas  menjadikan setiap pegawai bagian dari perubahan. 

Dengan pendekatan inspiratif, ia berhasil menumbuhkan semangat kerja kolektif bukan hanya untuk memenuhi target kinerja tetapi juga menghadirkan nilai kemanfaatan bagi masyarakat. 

Dari data Kejaksaan Negeri Belitung Timur, mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.490.914.808, dengan realisasi penyerapan anggaran rata-rata 94,33% selama periode 2023 hingga Oktober 

Kinerja ini mengantarkan Kejari Belitung Timur meraih predikat "AA" dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dimana hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi  akuntabilitas kinerja "Sangat Memuaskan" yang sebelumnya berpredikat "BB", serta Indeks Kepuasan Masyarakat pada Kejaksaan Negeri Beltim dimana Mutu Pelayanan termasuk dalam kategori "A" dengan hasil kinerja unit pelayanan adalah "Sangat Baik". 

"Peningkatan ini mencerminkan keberhasilan reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten, efektif dan berkelanjutan," kata Rita Susanti dalam acara silahturahmi dan ramah tamah Bupati Beltim dan Forkopimda di Kafe fega Manggar, Selasa (21/10).

Adapun keberhasilan reformasi birokrasi yang dijalankan padacapaian bidang teknis yakni penegakan hukum berkeadilan dan humanis. 

Pada bidang Intelijen, berbagai kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat melalui program 

Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah. Lalu, Program Jaga Desa di 39 Desa di Kabupaten Beltim. Bidang Intelijen juga melakukan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan keagamaan dengan membentuk Tim 

Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (PAKEM), untuk kegiatan 

Penerangan/Penyuluhan Hukum, terdapat total 43 (empat puluh tiga) kegiatan yang dilaksanakan, dengan rincian yakni 8 (delapan) kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), 19 (sembilan belas) kegiatan penerangan hukum, dan 16 (enam belas) kegiatan Jaksa Menyapa. Selain itu, terdapat 3 (tiga) Pengawasan Proyek Strategis 

Daerah (PSD) melalui bidang ekonomi dan keuangan, serta 5 (lima) kegiatan pengawasan di bidang 

Ketentraman dan ketertiban umum, termasuk pengawasan orang asing, sidak pasar.

Selain itu, penghargaan diterima Kejari Beltim dari Bupati Belitung Timur dan KPU dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta piagam penghargaan dari Bupati Belitung Timur atas sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan Kabupaten Beltim dan yang terbaru adalah dalam Pembangunan SMA Garuda Baru. 

Kemudian, di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) mencatatkan penanganan perkara yang signifikan di periode 04 November 2023 hingga 28 Oktober 2025, dengan total kegiatan dan capaian penanganan perkara SPDP mencapai 209 (dua ratus Sembilan) perkara, 196 telah dilimpahkan ke pengadilan, eksekusi 182 (seratus delapan puluh dua) perkara. 17 perkara disetujui diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dengan terpenuhinya syarat formil dan materiil penghentian penuntutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020. Pendekatan Restorative menyeimbangkan kepentingan pemulihan korban dan juga memperbaiki keadaan masing masing pihak sehingga dengan rasa keadilan masyarakat. 

Lalu, pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Belitung Timur berhasil memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas penegak hukum.

"Setiap langkah dalam proses penyidikan dan penuntutan dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum selaras dengan arahan Jaksa Agung untuk menegakan hukum secara berintegritas," ujar Rita Susanti. 

Sejak tahun 2023 sampai dengan sekarang, Kejaksaan Negeri Beltim telah melaksanakan Penyidikan terhadap tujuh (7) perkara, 11 perkara ditingkatkan ke tahap penuntutan yaitu Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung bedah sentral dan pekerjaan supervisi renovasi gedung bedah sentral pada unit pelaksana teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT-RSUD) Kabupaten Beltim, pengelolaan dana tunjangan insentif dokter dan paramedis COVID 19, pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan BelitungTimur, hingga pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit investasi di PT. Bank Sumsel Babel Cabang Manggar. 

"Dari keseluruhan perkara tersebut, terdapat perkara yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sejumlah enam (6) perkara yang selanjutnya dilakukan Eksekusi, tujuh (7) perkara Banding dan empat (4) perkara Kasasi," jelasnya. 

Adapun Bidang Pidsus telah mengeksekusi dan menyetorkan ke kas negara perkara tindak pidana korupsi denda sebesar Rp 200.000.000,- uang pengganti yang disetor sebesar Rp 369.651.725,- (tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus lima puluh satu ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah), pengembalian berupa aset Pemda Kabupaten Belitung berupa 5 sertifikat tanah senilai Rp.981.489.000,- 

Lalu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga menunjukkan aktivitas yang tinggi dalam pemberian bantuan dan pelayanan hukum. Selama periode ini, Bidang Datun telah menerima total 70 (tujuh puluh) Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk Bantuan Hukum Non Litigasi dari berbagai instansi, serta memberikan 

2 Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan 11 Pendampingan Hukum (Legal Assistance). Selain itu terdapat 79 (tujuh puluh Sembilan) kegiatan Pelayanan Hukum yang terdiri dari 64 (enam puluh empat) kegiatan dengan inovasi Bedulang 15 (lima belas) kegiatan melalui aplikasi Halo JPN pelayanan hukum gratis. Selama periode 2023-2025 bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar. Rp 2.901.165.727 (dua milyar sembilan ratus satu juta seratus enam puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah) dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 452.514.000 (empat ratus lima puluh dua juta lima ratus empat belas ribu rupiah). 

"Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) turut menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang setiap tahunnya meningkat," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Rita. 

Total PNBP yang telah disetorkan selama periode 2023- Oktober 2025 sejumlah Rp. 589.010.905,00 (lima ratus delapan puluh sembilan juta sepuluh ribu sembilan ratus lima rupiah) dan dalam waktu dekat berpotensi akan bertambah dengan giat pelelangan barang rampasan negara dengan total taksiran Rp. 10.998.520.000,00. (sepuluh miliyar sembilan ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus dua puluh ribu rupiah). Bidang PAPBB juga memiliki program zero tunggakan pengembalian barang bukti dimana seluruh barang bukti dengan amar putusan di kembalikan telah dilaksanakan secara tuntas. 

Berbagai capaian tersebut menjadi cerminan nyata dari kepemimpinan Dr. Rita Susanti, yang berorientasi pada peningkatan kinerja institusi, transparansi, serta pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis bagi masyarakat. 

Tongkat estafet kepemimpinan Kejaksaan Negeri Belitung Timur selanjutnya akan diemban oleh Bapak Agus Taufikurrahman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. 

"Dengan pengalaman dan rekam jejak yang solid, diharapkan beliau dapat melanjutkan berbagai capaian positif yang telah dirintis serta membawa inovasi baru bagi kemajuan institusi," kata Rita.

Dalam kesempatan itu, Bupati Beltim Kamarudin Muten dan jajarannya Forkompinda, serta masyarakat Belitung Timur menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas pengabdian Dr. Rita Susanti, selama bertugas. Semangat, keteladanan, dan integritas beliau meninggalkan jejak yang kuat, menjadi inspirasi bagi seluruh insan adhyaksa dan menjadi nilai-nilai positif yang diwariskan kepada kepemimpinan berikutnya.