Beranda / Berita / Detil Berita

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Deputi Kemenko Kumham Imipas Sambangi Pemkab Beltim

29/Sep/2025, 19:31 WIB • Vishy

utama #Kementerian Hukum 👁️ 15x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan di Ruang Kerja Bupati Beltim, Senin (29/09/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait Kebijakan Wajib Kerja Sosial sebagaimana diatur dalam KUHP Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur pelaksanaan pidana kerja sosial bagi narapidana berdasarkan putusan pengadilan.

“Tujuan kedatangan kami adalah untuk mensosialisasikan KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut terdapat ketentuan mengenai pidana kerja sosial, sehingga pemerintah daerah berperan penting dalam menyediakan tempat kerja bagi narapidana yang dijatuhi hukuman kerja sosial oleh hakim,” jelas Surya.

Lebih lanjut, Surya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pemasyarakatan dalam menyukseskan kebijakan ini.

“Harapan kami setelah kunjungan ini, Pemkab Beltim dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam menyiapkan sarana, mekanisme, serta pengawasan pelaksanaan kerja sosial, sehingga tujuan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi narapidana dapat tercapai dengan baik,” tambahnya.

Bupati Beltim, Kamarudin Muten menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah.

“Kami menyadari bahwa kebijakan pidana kerja sosial merupakan langkah maju dalam sistem pemasyarakatan yang lebih humanis. Pemkab Beltim siap berkolaborasi dengan Kemenko Kumham Imipas, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan program ini berjalan efektif,” ujar Kamarudin.

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut perlu disiapkan secara matang agar memberi manfaat nyata, baik bagi narapidana maupun masyarakat.

“Kami berharap program ini dapat menjadi sarana pembinaan sekaligus memberikan kontribusi sosial di tengah masyarakat. Prinsipnya, Pemkab Beltim terbuka untuk menyiapkan tempat kerja sosial yang sesuai, sehingga narapidana dapat kembali menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat,” pungkasnya.

Audiensi ini juga menjadi momentum mempererat komunikasi dan kolaborasi antara Kemenko Kumham Imipas dengan Pemkab Beltim dalam bidang imigrasi dan pemasyarakatan, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.

Turut hadir mendampingi Bupati Beltim dalam kegiatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah, Hendri Yani, Pelaksana Tugas Asisten II, Zikril dan Perwakilan bagian Hukum Sekretariat Daerah, Ilannur Fitri.