Beranda / Berita / Detil Berita

Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Pemkab Beltim Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas

08 Okt 2026, 21:12 WIB • Aliyah
opd #Zona Integritas 51x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim - Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) menggelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas kepada Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Pelayanan Publik Potensial. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kamis (08/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait pembangunan zona integritas kepada unit kerja untuk menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

"Dalam sosialisasi ini, selain menyampaikan informasi juga untuk mengidentifikasi unit kerja yang akan diusulkan menjadi unit kerja atau satuan kerja menjadi WBK ke KemenPANRB. Pada tahun 2026, Pemkab Beltim menargetkan dan mengusulkan 6 unit kerja menuju WBK dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Beltim, Juriandri.

Dikatakan Juriandri, hal ini merupakan instruksi dari PermenPANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PermenPANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah serta Surat Edaran MenPANRB Nomor 5 Tahun 2026 tentang Syarat dan Teknis Pengusulan Unit Kerja/Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM serta Pelaksanaan Survei Mandiri Zona Integritas Tahun 2026.

"Dengan adanya pengusulan pada tahun ini, setelah melalui beberapa proses administrasi dan teknis pengusulan, pada akhirnya kita berharap di tahun 2027 Kabupaten Beltim sudah memiliki unit kerja atau satuan kerja dengan predikat WBK," pungkasnya. 

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Zikril, Inspektur Daerah, Haryanto, para Kepala Perangkat Daerah teknis terkait, perwakilan UPT Puskesmas serta Satuan Kerja atau Unit Pelaksana Pelayanan Publik Potensial di Kabupaten Beltim.