Manggar, Diskominfo SP Beltim – Polres Belitung Timur (Beltim) mengingatkan seluruh operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Beltim agar bekerja secara profesional dan mengikuti seluruh ketentuan dalam pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Peringatan tersebut disampaikan Kapolres Beltim AKBP. Dr. Husni Tamrin saat mendampingi Tim Satgas BBM melakukan pemantauan di SPBU Desa Padang, Kecamatan Manggar, Senin (28/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Polres Beltim, di antaranya Kasat Lantas, KBO Reskrim serta sejumlah perwira lainnya.
Husni mengatakan, kehadiran jajaran kepolisian bersama Tim Satgas BBM merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah terkait penyaluran BBM.
“Jadi kehadiran kami hari ini adalah untuk mengawasi sejauh mana kebijakan-kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah daerah dapat berjalan,” ungkap Husni.
Selain melakukan pengawasan, Husni menegaskan pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh operator SPBU yang ada di wilayah Beltim agar menjalankan tugas sesuai aturan.
Mantan Kepala Sub Direktorat Fasilitas dan Pemeliharaan di Ditpolairud Polda Jambi ini menekankan apabila dalam pelaksanaan pelayanan ditemukan operator yang bekerja tidak profesional atau tidak sesuai ketentuan, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga mengimbau seluruh operator SPBU yang ada di wilayah Beltim. Kalau ketahuan mereka bekerja tidak profesional dan tidak sesuai aturan, pasti akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Husni, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan adanya temuan kecurangan yang telah dipastikan. Namun, setiap informasi yang diterima terkait dugaan penyimpangan tetap akan ditindaklanjuti dan diawasi.
“Kalau ada informasi sekecil apa pun, akan kami tindaklanjuti. Jadi kami mengingatkan agar seluruh pihak sama-sama mengawasi pelaksanaan penyaluran BBM ini,” katanya.
Barcode dan TNKB Jadi Perhatian
Husni menyebutkan, terdapat sejumlah indikasi yang perlu menjadi perhatian bersama dalam proses pengisian BBM, terutama berkaitan dengan kesesuaian antara kendaraan, barcode, dan data kendaraan. Salah satunya, kendaraan yang tidak memiliki barcode seharusnya tidak mendapatkan pengisian BBM yang mensyaratkan penggunaan barcode.
“Misalkan mobil yang tidak punya barcode, seharusnya tidak boleh diisi,” jelasnya.
Selain itu, kepolisian juga akan mengawasi kemungkinan adanya kendaraan yang menggunakan barcode milik kendaraan lain. Kondisi tersebut dapat terlihat ketika nomor tanda kendaraan bermotor (TNKB) kendaraan yang datang untuk mengisi BBM tidak sesuai dengan barcode yang digunakan.
“Bisa juga kendaraan yang tidak sesuai dengan TNKB tetapi tetap menggunakan barcode yang lain dan tetap diisi. Ini beberapa indikasi yang perlu kita awasi bersama-sama,” ungkap Husni.
Pria asal Sumatrera Selatan ini menegaskan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pelayanan di SPBU.
Kegiatan pemantauan di SPBU Desa Padang tersebut menjadi bagian dari pengawasan bersama Tim Satgas BBM dan Polres Beltim dalam memastikan kebijakan penyaluran BBM dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.