Camat Dendang saat memberikan Proposal Tuntutan dan Aspirasi Masyarakat Dendang
Camat Dendang saat menyampaikan maksud dan tujuan Audiensi
Kades Jangkang menyampaikan Aspirasi
Ketua BPD Jangkang saat menyampaikan tuntutan
Bupati Beltim, Kamarudin Muten saat memberikan penjelasan terkait Aspirasi Masyarakat
Suasana saat Audiensi Berlangsung
Foto bersama
Plasma Baru Terealisasi Sekitar 6,5 Persen, Bupati Beltim Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Dendang Terkait Plasma Sawit
02/Mei/2026, 17:27 WIB • Fauzi
Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar audiensi bersama masyarakat Kecamatan Dendang terkait permasalahan plasma kebun kelapa sawit, di Ruang Rapat Bupati, Sabtu (6/5/26) pagi.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten, dan Wakil Bupati Khairil Anwar, didampingi Sekretaris Daerah Erna Kunondo, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Plt. Kepala Dinas Pertanian, Kepala DPUPRPPRKP, Kabag Tapem, serta Kabag Hukum.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif. Di mana masyarakat Dendang menyampaikan berbagai aspirasi terkait realisasi plasma kebun kelapa sawit yang dinilai belum sesuai harapan.
Usai audiensi, Bupati Beltim, Kamarudin Muten menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, realisasi plasma hingga saat ini masih berada di kisaran 6,5 persen.
“Kalau dari informasi yang kita terima tadi, plasmanya baru sekitar 6,5 persen. Artinya masih ada kekurangan sekitar 13,5 persen yang harus dipenuhi,” ungkap Kamarudin.
Pria yang akrab dipanggil Afa ini juga mengungkapkan bahwa perpanjangan izin perkebunan tersebut telah dilakukan sejak sebelum terbentuknya Kabupaten Beltim, sehingga perlu penelusuran lebih lanjut terhadap dokumen dan kesepakatan yang ada.
“Perpanjangan itu dilakukan waktu masih di bawah Kabupaten Belitung. Jadi kita perlu lihat kembali seperti apa perjanjiannya antara perusahaan dengan pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.
Pemkab Akan Panggil Pihak Perusahaan
Sebagai tindak lanjut, Bupati menegaskan akan segera memanggil pihak perusahaan terkait, yakni PT SMA, untuk meminta penjelasan secara langsung.
“Saya akan panggil pihak perusahaan, manajemen atau GM-nya, untuk kita duduk bersama dan melihat sejauh mana realisasi plasma ini,” kata Afa.
Menurutnya, langkah ini penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang utuh sebelum mengambil keputusan atau langkah lanjutan.
“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan tanpa mengetahui isi perjanjian secara detail. Makanya perlu kita dudukkan bersama,” tambahnya.
Di sisi lain, mantan pengusaha ini mengapresiasi sikap masyarakat Kecamatan Dendang yang dinilai menyampaikan aspirasi secara tertib dan kondusif.
“Masyarakat menyampaikan dengan baik, suasananya juga kondusif. Ini yang kita harapkan, semua persoalan bisa disampaikan secara terbuka dan kita carikan solusi bersama,” ujarnya.
Afa pun memastikan pemerintah daerah akan berupaya mencari jalan kelauar terbaik agar persoalan plasma ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi ini menjadi langkah awal bagi Pemkabn Beltim untuk menindaklanjuti persoalan yang telah lama dirasakan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen dalam memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.