Beranda / Berita / Detil Berita

Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah, Pemkab Beltim Dorong Implementasi ETPD

17/Jun/2026, 21:29 WIB โ€ข Aliyah

utama #Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah ๐Ÿ‘๏ธ 39x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) menegaskan komitmennya untuk mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Beltim.

Hal ini diungkapkan Bupati Beltim, Kamarudin Muten pada kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ruang Rapat Bupati Beltim, Rabu (17/06/2026).

"Keberhasilan implementasi ETPD bukan hanya tentang pencapaian indikator, tetapi juga tentang menghadirkan pelayanan yang lebih baik di Kabupaten Beltim," ungkap Bupati Kamarudin.

Oleh karena itu, untuk menyukseskan elektronifikasi yang baik di daerah, Pemkab Beltim membutuhkan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak mulai dari perangkat daerah, masyarakat, Bank Indonesia hingga Bank Sumsel Babel selaku Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

"Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan komitmen dalam mendukung program digitalisasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mendorong pemanfaatan kanal pembayaran digital di berbagai layanan publik," ungkap Bupati Kamarudin.

Indeks ETPD Kabupaten Beltim Dievaluasi

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Beltim, Tri Astuti Ramadhani Haliza mengatakan bahwa berdasarkan hasil laporan ETPD Semester II 2025, Kabupaten Beltim berhasil mempertahankan Indeks ETPD untuk tetap berada ditahap digital dengan skor 94,75 persen.

Pada kegiatan ini, Bank Indonesia melakukan evaluasi terhadap beberapa aspek yang dianggap masih kurang pada hasil indeks ETPD Semester II 2025.

โ€œHari ini kita mengevaluasi apa saja yang perlu ditingkatkan terkait dengan indeksnya karena secara nasional indeks yang sempurna yaitu 100 persen. Pertama, aspek realisasi Kabupaten Beltim berada di angka 45-48 persen realisasinya dibandingkan dengan aspek implementasinya,โ€ jelas Tri.

Menurut Tri, secara infrastruktur digitalisasi, Kabupaten Beltim sudah mencapai 100 persen karena telah tersedia kanal digitalisasi untuk seluruh penerimaan pajak maupun retribusi daerah hanya saja pemanfaatannya belum maksimal.

โ€œTapi dari sisi realisasinya ternyata masih banyak yang belum dimanfaatkan karena masih banyak masyarakat atau wajib pajak atau wajib retribusi yang membayar pajak atau retribusi masih menggunakan uang cash belum ter-digitalisasi atau belum non-tunai,โ€ jelasnya.

Terakhir, Ia mengajak masyarakat untuk lebih banyak melakukan transaksi pembayaran retribusi dan pajak secara digital seperti QRIS maupun e-commerce. Selain lebih aman, pembayaran juga bisa langsung tercatatkan secara realtime ke kas daerah apabila dibayarkan melalui non-tunai.