Manggar, Diskominfo SP Beltim – Sebanyak 500 petani dan pekebun sawit di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui bantuan iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2026. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Beltim kepada 6 penerima, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati, Kamis (6/8/2026).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Beltim, Amrullah mengatakan bantuan iuran tersebut merupakan stimulus pemerintah daerah agar para pekerja memiliki perlindungan saat menjalankan aktivitasnya.
“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pekerja, khususnya petani dan pekebun sawit. Melalui bantuan iuran ini, mereka memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang,” kata Amrullah.
Ia berharap bantuan tersebut menjadi langkah awal bagi para peserta untuk terus melanjutkan kepesertaan secara mandiri setelah masa bantuan berakhir.
“Harapan kami, setelah enam bulan menerima stimulus dari pemerintah daerah, para peserta dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri sehingga perlindungan yang dimiliki tetap berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belitung, Rustina menjelaskan bahwa peserta memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan melalui bantuan iuran DBH Sawit.
“Apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta. Sedangkan jika meninggal akibat kecelakaan kerja, santunannya mencapai Rp70 juta disertai manfaat beasiswa bagi dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi,” jelas Rustina.
Ia menambahkan, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja akan ditanggung hingga peserta dinyatakan sembuh.
“Perlindungan ini berlaku sejak pekerja berangkat dari rumah menuju tempat kerja, selama bekerja hingga kembali pulang. Jika mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan ditanggung sampai sembuh, termasuk santunan apabila terjadi cacat akibat kecelakaan kerja,” tambahnya.
Dorong Kesadaran Pentingnya Perlindungan Pekerja
Salah seorang penerima manfaat, Fatmawati (45) petani sawit asal Desa Bentaian Jaya, mengaku bersyukur memperoleh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena memberikan rasa aman saat bekerja.
“Sebagai petani, kita tidak pernah tahu risiko yang bisa terjadi saat bekerja. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, kami merasa lebih tenang karena ada perlindungan jika sewaktu-waktu terjadi musibah,” ungkap Fatmawati.
Ia pun berkomitmen untuk tetap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah masa bantuan iuran dari pemerintah daerah berakhir.
“Insyaallah saya akan melanjutkan kepesertaan secara mandiri. Semoga program seperti ini terus berjalan karena sangat membantu para petani seperti kami,” tutupnya.