Beranda / Berita / Detil Berita

Pemkab Beltim Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Lapas

27/Mei/2026, 09:39 WIB • Wara

utama #Hibah Tanah #Lapas #Kemenimipas 👁️ 46x dibaca

​Manggar, Diskominfo SP Beltim — Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penegakan hukum dan pembinaan kemasyarakatan. 

Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya Serah Terima Sertipikat Tanah antara Pemerintah Kabupaten Beltim kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Selasa (26/5/2026) di Ruang Kerja Bupati, untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru yang berlokasi di Desa Batu Penyu Kecamatan Gantung.

​Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) , Ade Agustina menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Belitung Timur atas perhatian dan bantuan hibah tanah tersebut.

Menurut Ade Agustina, rencana pembangunan Lapas ini akan diusulkan ke tingkat kementerian terlebih dahulu. Proses pengajuan anggaran dan pembangunan biasanya membutuhkan waktu, sehingga jika diajukan saat ini, progres pembangunan kemungkinan baru akan berjalan pada tahun depan.

​"Kami akan laporkan dulu kepada Bapak Menteri, nanti akan membuat Lapas apa. Kalau yang cocok mungkin Lapas Terbuka ya, karena situasinya mendukung untuk pertanian dan program ketahanan pangan," ujar Ade.

Dengan luas lahan yang dihibahkan Ade mengatakan cukup luas untuk membangun gedung Lapas dan mampu menampung warga binaan yang ada di wilayah ini, sedangkan untuk perluasan bangunan di kemudiaan hari Ade menyerahkannya kepada Pemkab Beltim. 

​”Pembangunan Lapas di Beltim ini sangat krusial untuk mempermudah akses penegakan hukum dan pembinaan bagi warga binaan lokal. Keberadaan Lapas di wilayah sendiri tentu akan memangkas jarak dan memudahkan keluarga yang ingin berkunjung,” sambungnya

Ade berharap walaupun lapas sudah terbangun tindak kejahatan tetap minim, meski begitu keberadaan lapas di Beltim sangat krusial untuk mempermudah akses penegakan hukum dan pembinaan bagi warga binaan lokal. Berdasarkan data pembebasan bersyarat, mayoritas penjamin atau keluarga warga binaan justru berdomisili di Beltim.

Pemkab Siapkan Lahan Lebih Luas

​Di tempat yang sama, Bupati Beltim, Kamarudin Muten menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur lahan yang memadai. Dari luas awal yang direncanakan sebesar 6 hektar, Pemkab siap menambah luasan lahan hingga mencapai 10 hektar.

​"Tanah 6 hektar sudah kita kasih, dan saya masih ada tambahan 4 hektar lagi. Saya sudah minta Pak Camat dan Pak Kades semua, tolong diakomodir," ungkap Bupati.

​Ia menjelaskan bahwa lahan tambahan tersebut saat ini masih berbatasan dengan lahan perkebunan sawit masyarakat. Pemerintah daerah akan berkoordinasi untuk menggeser batas tanaman sawit tersebut agar area total 10 hektar bisa sepenuhnya siap digunakan demi memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana Lapas yang ideal di masa depan.

“Penyiapan lahan kita laksanakan secara bertahap untuk mengakomodir kebutuhan dari masyarakat,” pungkasnya.