Beranda / Berita / Detil Berita

Pemkab Beltim Dorong Perizinan Lebih Mudah dan Transparan, Pengawasan Reklame Diperkuat

15 Okt 2026, 21:32 WIB • Fauzi
opd #Forum Konsultasi Publik 4,494x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan agar semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Pengawasan perizinan berusaha dan penataan reklame juga menjadi perhatian untuk memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan.

Hal tersebut menjadi salah satu penekanan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Beltim di Warkop Tambak, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kamis (15/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum, Zikril mewakili Bupati Beltim, Kamarudin Muten. FKP diikuti puluhan pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, unsur organisasi masyarakat, pelaku usaha, insan pers, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutan bupati yang dibacakan Zikril, Pemkab Beltim menekankan tiga hal penting, yakni peningkatan kualitas pelayanan perizinan, penguatan pengawasan perizinan dan penataan reklame, serta tindak lanjut terhadap masukan masyarakat.

Bupati meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi agar masyarakat dan pelaku usaha tidak menghadapi prosedur yang berbelit-belit. Pelayanan harus diberikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Laksanakan pengawasan secara profesional dan konsisten sesuai peraturan yang berlaku. Berikan pembinaan kepada pelaku usaha serta lakukan penertiban terhadap pelanggaran sesuai prosedur dan kewenangan,” kata Zikrl.

Selain pelayanan, pengawasan perizinan berusaha dan penataan reklame juga perlu dilakukan secara konsisten. Pemkab Beltim diharapkan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha. 

“Jadikan forum ini sebagai ruang dialog terbuka untuk mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan langkah perbaikan yang nyata. Saya berharap hasil diskusi hari ini tidak berhenti sebagai catatan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” ujar Zikril. 

Mantan Kepala Satpol PP Beltim ini juga meminta DPMPTSP bersama perangkat daerah terkait memahami dan melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko secara konsisten.

“Melalui sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Pemkab Beltim berharap pelayanan publik semakin berkualitas sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif di daerah,” harapnya

Himpun Masukan untuk Perbaikan Layanan

Melalui FKP, DPMPTSP Beltim berhasil menghimpun masukan masyarakat dan pelaku usaha untuk memperbaiki layanan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kepala DPMPTSP Kabupaten Beltim, Ferry Irwan mengatakan FKP merupakan bagian dari komitmen instansinya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan.

Menurutnya, forum tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mendengarkan secara langsung masukan, aspirasi, dan kendala yang dihadapi masyarakat maupun pelaku usaha ketika mengakses layanan perizinan.

“Sejumlah rekomendasi dari forum tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti, antara lain melalui sosialisasi sistem Online Single Submission (OSS), peningkatan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), serta penguatan koordinasi dalam menyelesaikan berbagai kendala perizinan,” ungkap Ferry.

Adapun pada 2026, pembahasan difokuskan pada pelayanan dan pengawasan perizinan berusaha berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025, serta penataan dan pengawasan reklame.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan perizinan tidak hanya berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tegas Ferry.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Beltim ini berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti, bukan sekadar menjadi catatan kegiatan.

“Pada prinsipnya, kami ingin membangun pelayanan perizinan yang semakin baik, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Beltim,” tutupnya.