Bupati Beltim mendapat penjelasan dari Kades Baru
Bupati Beltim saat memberikan sambutan
Bupati saat memukul gong menandai peluncuran program
Suasana penyerahan simbolis buku tabungan
Suasana peluncuran program renovasi rumah tidak layak huni
Pemkab Beltim dan Kementerian PKP Luncurkan Program Renovasi 1.000 Rumah, 200 Warga Terima Buku Rekening BSPS 2026
11/Jun/2026, 21:26 WIB • Fauzi
Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) resmi meluncurkan Program Renovasi 1.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekaligus menyerahkan buku rekening kepada penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Auditorium Zahari MZ, Kamis (11/6/2026).
Peluncuran program ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten. Acara inti dilanjutkan dengan penyerahan buku tabungan secara simbolis kepada dua orang perwakilan penerima manfaat BSPS.
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat di lingkungan Pemkab Beltim, Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Permukiman Kementerian PKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ahmad Fahmi, Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Manggar Doli Sibarani, para camat se-Kabupaten Beltim, pemerintah desa penerima bantuan, serta sekitar 200 penerima manfaat Program BSPS Tahun 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Kabupaten Beltim, Idwan Fikri mengatakan program renovasi 1.000 rumah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.
Menurut Idwan, rumah yang layak huni bukan sekadar tempat berteduh, tetapi menjadi fondasi penting bagi terciptanya kehidupan yang sehat, aman, nyaman dan bermartabat.
"Program Renovasi 1.000 Rumah Tidak Layak Huni ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih sehat, aman dan layak. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Beltim," kata Idwan.
Idwan menjelaskan hingga tahun 2026, sebanyak 474 unit RTLH telah berhasil direnovasi melalui berbagai sumber pendanaan. Jumlah tersebut terdiri dari 244 unit melalui APBD Kabupaten Beltim, 30 unit melalui bantuan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, serta 200 unit melalui Program BSPS dari Pemerintah Pusat.
"Pemkab Beltim juga telah merencanakan renovasi tambahan sebanyak 250 unit RTLH pada tahun 2027. Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha dan masyarakat, kami optimistis target renovasi 1.000 rumah dapat tercapai bahkan sebelum tahun 2030," ujar Idwan.
BSPS Dorong Masyarakat Membangun Rumah Secara Swadaya
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Permukiman Provinsi Kepulauan Babel, Ahmad Fahmi menjelaskan Program BSPS merupakan program nasional di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program yang telah berjalan sejak tahun 2006 ini dulunya dikenal masyarakat sebagai program bedah rumah.
Program BSPS merupakan salah satu bagian dari Program 3 Juta Rumah dari Kementerian PKP adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pada tahun ini, di Kabupaten Beltim terdapat 430 unit penerima bantuan.
Di tahap awal ini, sebanyak 200 rumah di Kabupaten Beltim mendapatkan bantuan BSPS, sisa di akhir tahun 2026. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya upah kerja.
"Program BSPS ini pada prinsipnya mendorong masyarakat untuk memperbaiki rumahnya secara swadaya dengan dukungan stimulan dari pemerintah. Program ini sudah berjalan hampir dua dekade dan sampai sekarang masih sangat dibutuhkan karena persoalan rumah tidak layak huni masih menjadi tantangan di berbagai daerah," jelas Ahmad.
Ahmad menilai langkah Pemkab Beltim yang turut mereplikasi program serupa melalui bantuan rehabilitasi rumah dengan nilai bantuan lebih besar merupakan bentuk komitmen daerah dalam mempercepat pengurangan RTLH.
Ia berharap melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, seluruh rumah tidak layak huni dapat terus dikurangi sehingga masyarakat memiliki tempat tinggal yang sehat dan aman.
"Kita berharap rumah tidak layak huni dapat terus dientaskan. Rumah merupakan kebutuhan dasar keluarga. Ketika keluarga tinggal di rumah yang sehat dan layak, maka kualitas kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat," harapnya.