Beranda / Berita / Detil Berita

Pemkab Beltim Bentuk Satgas BBM, SPBU Mulai Buka Pukul 06.00 WIB

11 Sep 2026, 20:47 WIB Fauzi
utama #Satgas BBM #SPBU Beltim 84x dibaca

Bagikan

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM sebagai langkah cepat mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

Satgas tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar. Selain pembentukan Satgas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim bersama Pertamina, DPRD, kepolisian, TNI dan pengelola SPBU menyepakati sejumlah langkah penertiban distribusi BBM bersubsidi.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Antrean BBM yang dipimpin oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten di Ruang Kerja Bupati, Jumat (11/9/2026). 

Bupati mengatakan pembentukan Satgas menjadi salah satu langkah yang disepakati untuk memastikan penanganan antrean BBM dapat dilakukan secara terpadu.

“Kesepakatannya sudah diuraikan. Poin-poinnya itu. Saya sudah menunjuk Pak Wakil Bupati untuk menjadi ketua Satgas dan itu resmi,” kata Kamarudin.

Menurutnya, langkah-langkah yang telah disepakati akan mulai diujicobakan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah berharap penataan tersebut dapat membuat pelayanan BBM lebih tertib sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Ini satu minggu ini sudah mulai, bahkan besok sudah mulai. Kita mau Belitung Timur itu tertib dan masyarakat juga nyaman. Jangan terus-terusan seperti ini,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut disepakati enam langkah utama penanganan antrean dan pengawasan distribusi BBM di Kabupaten Beltim.

Pertama, membentuk Satgas Pengawasan BBM Wilayah Kabupaten Beltim yang dipimpin Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar. Pembentukan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.

Kedua, seluruh SPBU di Kabupaten Beltim diwajibkan memulai pelayanan sejak pukul 06.00 WIB. Penyesuaian jam operasional ini diharapkan dapat membantu mengurai antrean dan memberikan waktu pelayanan yang lebih panjang kepada masyarakat.

Ketiga, pengisian BBM bersubsidi hanya dilayani bagi kendaraan yang memiliki barcode resmi sesuai nomor polisi (nopol). SPBU juga dilarang melayani pengisian secara berulang.

Keempat, pengaturan jam antrean kendaraan akan dilakukan secara fleksibel sesuai situasi dan kondisi masing-masing SPBU di lapangan.

Kelima, pengamanan terpadu akan dilakukan di lokasi SPBU. Personel Polres Beltim, Satpol PP dan unsur TNI akan dilibatkan untuk membantu mengatur antrean dan menjaga ketertiban pendistribusian BBM.

Keenam, Pemkab Beltim bersama kepolisian akan melakukan razia terhadap dugaan penimbunan BBM bersubsidi di tingkat pengecer. Pengawasan juga akan diperkuat melalui Forkopimcam di wilayah masing-masing.

Langkah tersebut disusun setelah pemerintah daerah menerima berbagai masukan dari Pertamina, DPRD, kepolisian, TNI dan pengelola SPBU terkait kondisi antrean serta persoalan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

Polres Beltim Perkuat Pengamanan

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Beltim, Kompol. Fatah Meilana mengatakan Polres Beltim akan memperkuat penempatan personel di sejumlah titik yang mengalami antrean panjang.

Personel akan ditempatkan pada titik-titik yang dinilai membutuhkan pengaturan untuk membantu mengurai antrean sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.

“Pada prinsipnya kami akan memperkuat personel di titik-titik yang banyak antrean. Kami akan melakukan ploting personel di sana untuk mengurai antrean supaya aktivitas lalu lintas tetap lancar,” kata Fatah.

Selain pengaturan lalu lintas, kepolisian juga akan melakukan penyelidikan terhadap indikasi penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi.

Menurutnya, penindakan terhadap dugaan penimbunan tetap harus didahului proses penyelidikan untuk memastikan adanya pelanggaran.

“Untuk razia nanti akan ada, terutama kalau ada indikasi penimbunan bahan bakar. Itu akan didalami melalui penyelidikan. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak tegas,” ujarnya.