Beranda / Berita / Detil Berita

Pemkab Beltim Siapkan Subsidi Minya Goreng bagi Pelaku UMKM

10/Mar/2026, 07:07 WIB • Fauzi

utama #Subsidi Minyak Goreng #Minyak Goreng 👁️ 16x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Belitung Timur berencana memberikan subsidi minyak goreng kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna menjaga kualitas makanan yang dijual kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten usai meninjau kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Idulfitri 2026 di kawasan Taman Kota Manggar dan Swalayan di Kota Manggar, Senin (9/3/26).

Menurut Kamarudin, penggunaan minyak goreng secara berulang hingga berubah warna menjadi hitam berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Minyak goreng sebenarnya tidak ada masalah. Tapi kalau dipakai berulang-ulang, apalagi sampai hitam, itu sangat tidak baik,” kata Kamarudin.

Mantan Kontaktor ini mengatakan tingginya harga minyak goreng kerap membuat pedagang terpaksa menggunakan minyak berkali-kali demi menekan biaya produksi. Karena itu pemerintah daerah berencana membantu pelaku usaha melalui subsidi.

“Lebih baik nanti kita bantu mereka. Jangan sampai karena ingin untung lebih banyak akhirnya masyarakat yang dikorbankan,” ujarnya.

Kamarudin mengaku sebelumnya telah meminta dinas terkait melakukan pengawasan terhadap penggunaan bahan pangan oleh pedagang, termasuk penggunaan minyak goreng.

“Dari lima sampai enam bulan lalu saya sudah minta Dinas Kesehatan melakukan pengecekan. Jangan sampai ada yang nakal,” jelasnya.

Ia menambahkan Kabupaten Beltim memiliki potensi produksi minyak sendiri mengingat banyak perusahaan sawit yang beroperasi. Hal ini membuat pemerintah daerah dapat membantu kebutuhan minyak bagi pelaku usaha.

“Kita punya minyak kita sendiri, produksi di Kabupaten Beltim. Jadi kita bisa bantu mereka,” katanya.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap pelaku UMKM tetap dapat menjaga kualitas makanan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan minyak goreng yang tidak layak.