Beranda / Berita / Detil Berita

Pansus DPRD Babel Gelar RDP Raperda WPR/IPR di Beltim

27/Feb/2026, 08:27 WIB • Aliyah

utama #aperda WPR/IPR 👁️ 33x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim - Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pansus DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Rapat Bupati Beltim, Kamis (26/02/2026). Pertemuan ini dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat (Raperda WPR/IPR).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda WPR/IPR DPRD Babel, Imam Wahyudi, mengatakan maksud dan tujuan RDP ini dalam rangka mendengar pendapat masyarakat Pulau Belitung, baik dari Kabupaten Belitung maupun Kabupaten Beltim. 

"Kita ingin menampung, mendengar, menyerap, dan menerima masukan terkait dengan raperda pengelolaan pertambangan mineral. Di Bangka Belitung, inilah kesempatan kita, pemerintah memberikan kepada kita untuk WPR dan ini menjadi wewenang Gubernur untuk menerbitkan izinnya," ungkapnya. 

Imam menargetkan akan segera merampungkan Raperda ini sesuai tahapan apabila sudah mencapai kesepakatan seluruh pihak.

"Mohon dukungan semua masyarakat, ini sifatnya segera dengan tahapan, kalau memang sudah selesai dan dianggap cukup, akan kita ketuk" tambahnya. 

Terakhir, Ia berpesan kepada masyarakat penambang bahwa dengan diterbitkannya raperda ini akan memberikan kepastian hukum pada aktivitas pertambangan.

"Pertama, ada kabar gembira bahwa sekarang kita ada kepastian hukum dimana masyarakat penambang bisa menambang dengan tenang dan nyaman, anak istri cukup di rumah. Kedua, mohon perhatikan lingkungan kita, ketika sudah ditetapkan blok WPR yang sudah diputuskan, jangan sampai menambang di blok tersebut karena itu pasti akan merugikan anak dan cucu kita di masa mendatang," pungkasnya. 

RDP ini turut dihadiri oleh jajaran DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Ketua DPRD Kabupaten Beltim, Fezzi Uktolseja, Kapolres Beltim, AKBP Indra Feri Dalimunthe, Danpos TNI AU Lanud H.AS Hanandjoeddin Beltim, Lettu Lek Erwin Joniarta, Dandim 0414/Belitung, Letnan Kolonel Inf Teguh Adie Setiawan, anggota Forkopimda Kabupaten Beltim lainnya, perwakilan DPRD dan Forkopimda Kabupaten Belitung, Pimpinan Perangkat Daerah teknis terkait, organisasi masyarakat penambang, Camat, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat. (Al)