Beranda / Berita / Detil Berita

Beltim Tuntas Posbankum, Raih Predikat Istimewa Hukum

04/Feb/2026, 21:26 WIB • Marliana

utama #Kementerian Hukum #Posbankum #Penghargaan 👁️ 18x dibaca

Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kembali mencetak prestasi membanggakan di bidang reformasi hukum. Tidak hanya menjadi kabupaten pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa, Beltim juga meraih Predikat Istimewa (AA) dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025.

Prestasi ini disampaikan langsung dalam Pembinaan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan se-Kabupaten Beltim, di gedung Auditorium Zahari MZ pada Rabu (4/2/26), yang menghadirkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dan Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar.

Kakanwil Hukum Provinsi Babel, Johan Manurung menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen kuat Beltim dalam memperluas akses keadilan dan memperkuat reformasi hukum sampai ke tingkat desa.

“Kabupaten Beltim adalah kabupaten pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil membentuk Posbankum di 100 persen desa. Dan capaian ini sejalan dengan predikat istimewa yang diraih dalam Indeks Reformasi Hukum 2025,” ujar Johan.

Menurutnya, pembentukan Posbankum yang lengkap di semua desa memperkuat posisi Beltim sebagai pelopor dalam menghadirkan layanan hukum yang dekat, terjangkau, dan setara bagi masyarakat.

“Di tingkat provinsi, jumlah Posbankum yang terbentuk mencapai 393 unit di desa dan kelurahan. Sementara di Beltim sendiri telah berdiri 39 Posbankum yang didukung oleh 339 paralegal terdaftar. Dari jumlah tersebut, 128 orang telah mengikuti pelatihan, dan 45 paralegal telah menyandang gelar non-akademik CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid),” ucap Johan.

Johan menambahkan, keberadaan Posbankum tidak hanya memberikan layanan konsultasi hukum, tetapi juga berperan sebagai pusat edukasi hukum dan mediasi sengketa berbasis pendekatan yang restoratif.

“Posbankum bukan sekadar tempat memperoleh konsultasi hukum, tetapi menjadi pusat pemberdayaan hukum masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberadaan Posbankum di semua desa merupakan bukti nyata perhatian pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.

“ Apa yang sudah kita dapatkan ini adalah hasil kerja keras kita dalam memberikan bantuan hukum sampai ke tingkat yang paling bawah. Sehingga apa saja yang terjadi di lingkungan dapat difasilitasi oleh para paralegal ini,” ujar Khairil

Khairil berharap capaian tersebut semakin memperkuat peran paralegal dan Posbankum dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat.

“Mari kita bersama-sama memperkuat peran Posbankum sebagai ruang keadilan yang dekat dengan masyarakat, membangun kepercayaan publik, dan memastikan setiap warga desa mendapatkan pendampingan hukum yang adil, manusiawi, dan bermartabat,” pungkasnya.