
Suasana Ruang Sidang saat Wabup Khairil menyampaikan Jawaban Bupati Belitung Timur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD berkenaan dengan Raperda tentang APBD Kab. Beltim TA. 2026_

Peserta Rapat Paripurna saat menyanyikan lagu Indonesia Raya

Wabup Beltim saat menyampaikan Jawaban Bupati Belitung Timur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD berkenaan dengan Raperda tentang APBD Kab. Beltim TA. 2026

5 fraksi yang ikut dalam Rapat Paripurna dan undangan rapat lainnya
Pemkab Beltim Pastikan Layanan Dasar Tetap Terlindungi di RAPBD 2026
10/Okt/2025, 21:36 WIB • Marliana
Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menegaskan kebijakan efisiensi anggaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 tidak akan mengurangi fokus terhadap prioritas pembangunan daerah, termasuk perlindungan atas layanan dasar masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar saat memberikan jawaban Bupati Beltim atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang DPRD Beltim, Jumat (10/10/225).
Di kesempatan tersebut Khairil menjelaskan bahwa prinsip efisiensi belanja daerah tetap menjadi acuan utama dalam penyusunan RAPBD 2026. Hal ini menurutnya sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025
“Efisiensi dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa total efisiensi anggaran yang akan dilaksanakan mencapai Rp95,86 miliar, sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tentang Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.
“Adapun pos-pos yang terdampak efisiensi mencakup belanja alat tulis kantor, belanja makanan dan minuman, belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan kendaraan, belanja hibah, belanja modal untuk aparatur dan belanja pendukung lainnya diluar dari prioritas daerah,” ujarnya.
Meski dilakukan efisiensi lanjut Khairil, Pemkab Beltim memastikan program strategis tetap berjalan utuh. Sebanyak 17 Program Unggulan dan 11 Program Andalan dengan total alokasi Rp185,96 miliar tetap dipertahankan tanpa pemotongan anggaran.
“Pemkab Beltim juga memastikan layanan dasar pendidikan dan kesehatan tetap terlindungi. persentase anggaran masih di atas dari ketentuan mandatory spending untuk pelayanan dasar Pendidikan sebesar 27% dan pelayanan dasar Kesehatan sebesar 18,77% dibandingkan dengan Belanja Daerah pada RAPBD TA. 2026,” jelas Khairil.
Ia mengatakan, Pemkab Beltim akan memastikan pelaksanaan program tersebut dan akan terus dipantau melalui sistem pengendalian dan pelaporan kinerja yang terukur dan transparan.
“Ini supaya dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas," pungkasnya.