
Foto bersama usai penyerahan Raperda tentang APBD Kabupaten Beltim Tahun Anggaran 2026

Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar menyampaikan Raperda tentang APBD Kab. Beltim Tahun Anggaran 2026

Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur

-4
Pemkab Beltim Ajukan Raperda APBD 2026
16/Sep/2025, 19:47 WIB • Aliyah
Manggar, DiskominfoSP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2026 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Beltim.
Rancangan Raperda disampaikan oleh Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar kepada Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja di Ruang Sidang DPRD Beltim, Selasa (16/09/2025).
Pemkab Beltim menargetkan APBD Tahun Anggaran 2026, untuk Belanja Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp889.896.481.231. Jumlah ini mengalami penurunan 8,44 persen atau sebesar Rp82.011.748.270 dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp971.908.229.501.
“Belanja Daerah pada APBD Kabupaten Beltim didominasi untuk Belanja Operasi yang dialokasikan sebesar Rp738.688.675.940, Belanja Modal sebesar Rp50.618.987.986 dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1.000.000.000 dan Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp99.588.817.305,” ujar Khairil.
Lebih lanjut, Khairil memaparkan terkait Pendapatan Daerah dimana pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Beltim memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp842.986.021.256 atau mengalami peningkatan 2,92 persen atau sebesar Rp23.902.946.189 dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp819.083.075.067
“Adapun rincian proyeksi pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp138.176.010.036, Pendapatan Transfer sebesar Rp704.310.011.220 dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp500.000.000,” tambahnya.
Terakhir, atas nama Pemerintah Daerah, Ia berharap agar rancangan ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama, guna menjamin kesinambungan program dan kegiatan pembangunan daerah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Beltim.