
Foto bersama usai penandatangan Berita Acara Pendapat Akhis Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Beltim

Undangan Kepala Perangkat Daerah

Sambutan Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten

Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Beltim yang hadir

Penyampaian dokumen pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD berkenaan dengan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Beltim Tahun 2025

Penandatangan Berita Acara Pendapatan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Beltim
Bupati Beltim Terima Pendapat Akhir 5 Fraksi
16/Sep/2025, 19:37 WIB • Vishy
Manggar, DiskominfoSP Beltim – DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menyelenggarakan Rapat Paripurna XXXVI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Beltim, Selasa (16/09/25).
Rapat Paripurna ini beragendakan penyerahan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Beltim terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Beltim Tahun Anggaran 2025.
Adapun Fraksi yang menyerahkan Pendapat Akhir, diantaranya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Indonesia, Fraksi Golongan Karya (GOLKAR), Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), dan Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa.
Bupati Beltim, Kamarudin Muten menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan dan penyesuaian kebijakan anggaran daerah.
“Perubahan APBD tidak sekadar kebutuhan administratif, melainkan langkah strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengakomodasi hal-hal prioritas dan mendesak,” ujarnya.
Kamarudin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, masukan, serta kritik konstruktif yang telah diberikan.
“Setiap saran dan catatan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi berharga bagi kami dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan daerah. Kolaborasi dan komunikasi yang terjalin dengan baik merupakan modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti hasil persetujuan ini melalui langkah operasional yang terukur. Dengan demikian, program dan kegiatan pembangunan yang telah dirancang dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Beltim.
“Semoga dengan selesainya pembahasan dalam rapat paripurna ini, seluruh kebijakan dan program yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti secara efektif serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutup Kamarudin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Beltim, Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, para Pimpinan Instansi Vertikal, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan para Pimpinan Perangkat Daerah terkait. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan dan foto bersama.